Pages

Bangladeshi Blog

Thursday, July 15, 2010

Jasa dan Produk - PT. BM Sanjaya

Jasa dan Produk - PT. BM Sanjaya

1. PERSONNEL OUTSOURCING SERVICE

Mayoritas perusahaan ini hanya mengedepankan pada proses pengadaan dan penempatan tenaga kerja secara tradisional, tanpa melalui suatu proses siklus fungsi operasional dan administratif menejemen sumber daya manusia secara benar dan professional. Kami memahami sepenuhnya bahwa perusahaan outsourcing dengan proses tradisional ini, telah menjadikan perusahaan pengguna jasa outsourcing memiliki pertimbangan yang hanya bertumpu pada tawar menawar besar kecilnya Management Fee atau Agency Fee walaupun implementasinya “Melanggar hukum ketenagakerjaan” melalui “negosiasi internal” maupun “pelelangan terbuka atau tertutup”. Tak pelak lagi, sebagian besar perusahaan pengguna jasa yang bertumpu pada proses ini hanya mendapatkan keuntungan finansial sebesar selisih Management Fee atau Agency Fee yang ditawarkan dan disepakati. Tak pelak lagi, dengan hanya mendapatkan keuntungan finansial selisih ini, telah melahirkan rasa kekecewaan, frustasi, apatis dan masalah hukum ketenagakerjaan setelah menggunakan jasa personnel outsourcing karena subtansi tujuan dari dilaksanakannya outsourcing tenaga kerja secara efektif tidak dapat diperoleh sama sekali. Tolok ukur efesiensi suatu kegiatan outsourcing tidak hanya sekedar bertumpu pada menekan biaya untuk memperoleh keuntungan finansial, tetapi harus dipertimbangkan adanya kualitas, produktifitas dan tingkat pelayanan yang telah dihasilkan oleh perusahaan outsourcing untuk mencapai suatu tujuan organisasi secara efektif, efesien dan tanggap. Jika tidak demikian, maka proses menejemen sumber daya manusia akan dipandang sebagai pusat biaya (Cost Center) yang tidak menghasilkan nilai untuk organisasi jangka panjang.

Outsourcing Tenaga Kerja adalah aktifitas pengalihan sebagian suatu keputusan dan kegiatan fungsi-fungsi operasional dan administratif menejemen sumber daya manusia dari suatu perusahaan atau organisasi secara terus menerus kepada pihak lain yang diikat melalui suatu perjanjian secara win-win solution dengan tujuan untuk mendapatkan kinerja pekerjaan dan berkelas dunia yang berfokus pada produktifitas, pelayanan, dan kualitas. Dengan menjalin hubungan kerjasama Personnel Outsourcing dengan BM Sanjaya, maka anda dapat memperoleh keuntungan - keuntungan :

   1. Meningkatkan fokus perusahaan
   2. Mengurangis resiko - resiko dampak negatif ketenagakerjaan
   3. Mengurangi dan mengendalkan biaya operasi
   4. Memaksimalkan sumber daya yang dimiliki
   5. Mengadakan seleksi alamiah tehadap pekerja yang unggul
   6. Mengendalikan fluktuasi antara produksi dan pekerja
   7. Mendapatkan pekerja yang tepat dan berkualitas
   8. Menyederhanakan model pembinaan langsung terhadap pekerja
   9. Meningkatkan pertumbuhan perusahaan

1. PERSONNEL OUTSOURCING OPTION

PT. BM SANJAYA menawarkan berbagai opsi untuk pemilihan kerjasama :

B.1. Management Fee

Management Fee of Personnel Outsourcing (MAFOPO) adalah suatu proses siklus kerjasama usaha outsourcing tenaga kerja yang didasarkan pada tingkat pelayanan yang didasarkan pada Management Fee atau Agency Fee yang telah disepakati antara perusahaan pengguna jasa dan PT BM SANJAYA. Management Fee ini diberlakukan dan ditagihkan berdasarkan jumlah remunerasi bulanan tenaga kerja yang ditempatkan dan dipekerjakan oleh BM Sanjaya di perusahaan anda. Aspek-aspek pelayanan outsourcing tenaga kerja yang didasarkan Management Fee atau Agency Fee meliputi sub fungsi :

1. Procurement of personnel, yaitu usaha mendapatkan calon tenaga kerja sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan melalui proses rekruitmen dan seleksi (Personality Analysis Test and Report) secara benar, tepat dan ilmiah.

2. Assessment of personnel, yaitu usaha penilaian melalui proses Comprehensive Job Performance Appraisal & Career Report tenaga kerja yang telah ditempatkan secara ilmiah dan benar.

3. Compensation of personnel, yaitu usaha pengaturan dan menejemen pembayaran hak-hak tenaga kerja yang telah ditempatkan sesuai dengan prinsip pengelolaan menejemen penggajian dan UU.

4. Integration of personnel, yaitu usaha mempersatukan kepentingan-kepentingan tenaga kerja yang ditempatkan dengan kepentingan-kepentingan menejemen pemberi kerja dan serikat pekerja.

5. Legality of personnel, yaitu usaha penempatan status hukum tenaga kerja adalah hubungan kerja antara BM Sanjaya dan karyawan tersebut, dan pelaporan ke Departemen Tenaga Kerja

6. Separation of personnel, yaitu usaha mengembalikan tenaga kerja kepada masyarakat apabila sudah habis masa kerja sesuai dengan harkat dan martabat manusia.

7. Outplacement of personnel, yaitu usaha pelayanan yang disediakan untuk tenaga kerja yang habis masa kontrak kerjanya, yang meliputi konsultasi lamaran pekerjaan, wawancara, dan pemberian bantuan promosi untuk mendapatkan pekerjaan baru di tempat kerja lain (Outplacement pays off).

Banyak perusahaan memulai meninggalkan bahwa setiap tugas pabrik, pemasaran, dan proses administrasi dikelola sendiri. Mereka telah beralih menggunakan cara bisnis modern dan innovatif, melalui solusi outsourcing tenaga kerja Staff professional dan pekerja lainnya. Banyak dari kalangan klien kami, perusahaan Multinasional maupun Nasional dari berbagai jenis Industri kimia, Konstruksi, Perhotelan, Transportasi, Asuransi, dan Proyek-proyek lain, juga memilih opsi Management Fee of Personnel Outsourcing ini untuk pendelegasian penanganan tenaga kerja dengan posisi-posisi sebagai berikut :

   1. Factory Workers dan Staff, Supervisor sampai Manager
   2. Warehouse Workers dan Staff, Supervisor sampai Manager
   3. Marketing, Spotworker, Field Assistant dan Sales Force, Supervisor sampai Manager
   4. Human Resource & Personnel dan Adm Staff, Supervisor sampai Manager
   5. General Affairs dan Secretary
   6. Cleaning Service, Security, Office Boy dan Driver
   7. Technician, Electrician, Engineer, Supervisor sampai Manager

Besarnya Management Fee atau Agency Fee dan pelayanan di atas tergantung pada kondisi pelayanan yang diharapkan, jenis pekerjaan, jumlah upah dan tenaga kerja, tingkat remunerasi yang diharapkan dan tingkat pelayanan dari sub fungsi di atas. Bertahun - tahun BM Sanjaya telah dipercaya oleh perusahaan-perusahaan raksasa multinasional untuk penanganan outsourcing tenaga kerja ini.


B.2. Full PAKET

Full Paket adalah adalah suatu proses siklus kerjasama outsourcing tenaga kerja yang didasarkan pada tingkat pelayanan yang didasarkan pada bidang dan jenis proyek, pekerjaan dan tenaga kerja secara keseluruhan yang telah disepakati antara perusahaan pengguna jasa dan PT BM SANJAYA. Aspek-aspek pelayanan outsourcing tenaga kerja yang didasarkan Full Project Personnel Outsourcing ini meliputi sub fungsi :

1. Assessment of Project, yaitu usaha evaluasi dan pemetaan scope pekerjaan yang akan dikerjakan secara tepat dan benar.

2. Technique of Assignment, yaitu usaha penyusunan Job Description masing-masing jabatan, Penegakan kedisiplinan dan Standard Operation Procedure (SOP)

3. Procurement of personnel, yaitu usaha mendapatkan calon tenaga kerja sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan melalui proses rekruitmen dan seleksi (Personality Analysis Report) secara benar, tepat dan ilmiah.

4. Assessment of personnel, yaitu usaha penilaian melalui proses Comprehensive Job Performance Appraisal & Career Report tenaga kerja yang telah ditempatkan secara ilmiah dan benar.

5. Compensation of personnel, yaitu usaha pengaturan dan menejemen pembayaran hak-hak tenaga kerja yang telah ditempatkan sesuai dengan prinsip pengelolaan menejemen penggajian dan UU.

6. Integration of personnel, yaitu usaha mempersatukan kepentingan-kepentingan tenaga kerja yang ditempatkan dengan kepentingan-kepentingan menejemen pemberi kerja dan serikat pekerja.

7. Maintenance of personnel, yaitu usaha untuk menjamin kelanjutan keberadaan tenaga kerja secara harmonis melalui pengawasan dan penyuluhan melalui Supervisor Lapangan yang ditempatkan oleh BM SANJAYA.

8. Legality of personnel, yaitu usaha penempatan status hukum tenaga kerja adalah hubungan kerja antara BM Sanjaya dan karyawan tersebut, dan pelaporan ke Departemen Tenaga Kerja RI sebagai persyaratan hukum Indonesia.

9. Development of Personnel, yaitu usaha pengembangan karyawan melalui proses pelatihan atau training-training lainnya, disertai dengan pembinaan moral karyawan secara berkesinambungan.

10. Separation of personnel, yaitu usaha mengembalikan tenaga kerja kepada masyarakat apabila sudah habis masa kontrak kerja sesuai dengan harkat dan martabat manusia.

11. Outplacement of personnel, yaitu usaha pelayanan yang disediakan untuk tenaga kerja yang habis masa kontrak kerjanya, yang meliputi konsultasi lamaran pekerjaan, wawancara, dan pemberian bantuan promosi untuk mendapatkan pekerjaan baru di tempat kerja lain (Outplacement pays off).


Banyak dari kalangan klien kami, perusahaan Multinasional maupun Nasional dari berbagai jenis Industri, Perhotelan, Asuransi, dan Proyek-proyek lain, juga memilih opsi Full Project of Personnel Outsourcing (FULPOPO) ini untuk pendelegasian penanganan tenaga kerja dengan pekerjaan dan tugas-tugas proyek sebagai berikut :

   1. Security Guard Service (Jasa Pengamanan dan Keamanan)
   2. Sales Promotion Girl
   3. Cleaning and Janitor Service (Jasa Kebersihan kantor dan Gedung)
   4. Exterior and Interior Design Service (Jasa desain perkantoran, perumahan, dan termasuk Landscape)
   5. Gardening Service (Jasa Pertamanan kantor dan pabrik)
   6. Warehouse Workers dan Staff.
   7. Marketing, Spotworker, Field Assistant dan Sales Force,
   8. Human Resource & Personnel dan Adm Staff,
   9. General Affairs dan Secretary.
  10. Cleaning Service, Security, Office Boy dan Driver
  11. Technician, Electrician, Engineer, dll

B.2.1. Security Guard Service

Berdasarkan spesialisasi dan legalitas yang dimiliki PT BM SANJAYA sampai saat ini kami memberikan solusi pelayanan yang berharga mengenai keamanan dan pengamanan area suatu perusahaan, gedung perkantoran, perumahan real estate, pergudangan, perkebunan, dan proyek - proyek lainnya.

Untuk menciptakan keamanan yang terkoordinasi dan sistematis, harus dimulai dengan pengadaan anggota Security. Satpam/Pengaman/Security adalah suatu kelompok petugas yang dibentuk oleh Instansi / Proyek / Badan usaha untuk melaksanakan pengamanan phisik dalam rangka menyelenggarakan keamanan di lingkungan / kawasan kerjanya, melalui proses perencanaan, pengorganisasian, penjagaan, pengawasan, pengaturan, pelaksanaan serta kegiatan lain secara terus menerus dan berkesinambungan demi terciptanya kondisi aman dan tentram wilayah dan isinya.

Personel - personel keamanan kami direkrut dari masyarakat umum pilihan, baik sipil maupun purnawirawan dari ketiga angkatan dan POLRI yang memiliki potensi, bakat kemampuan, serta jiwa pengabdian yang tinggi pada bidang pekerjaan pengamanan. Proses penyaringan yang selektif dengan melalui kriteria-kriteria yang ketat seperti personality analysis, tes Kemampuan dan kondisi fisik, test pengetahuan umum dan bakat, dan lain-lain diharapkan akan diperoleh personnel keamanan dengan kualitas yang dapat dibanggakan, sesuai dengan human resources development practices.

Pendidikan dan Pelatihan anggota keamanan menjadi perhatian utama kami. Pendidikan dan Pelatihan semua calon anggota keamanan kami meliputi pembinaan fisik dan mental yang juga menjadi standard pendidikan dan pelatihan dasar POLRI, khususnya personnel-personnel yang berasal dari kalangan sipil, ditambah pendidikan ketrampilan dasar untuk membina kemampuan bela diri dan moral.

Fungsi pembinaan yang telah kami terapkan secara terus menerus dan berkelanjutan dilakukan secara ketat dan terawasi, sehingga personnel keamanan kami tatap pada kondisi siaga yang optimum baik pada saat melakukan tugasnya atau on duty maupun pada saat off duty. Lebih dari itu, sebagai Security Service Vendor yang dituntut menjalankan tugas dan kewajibannya, PT BM SANJAYA akan mampu menyusun Standard Operational Procedure (SOP). SOP ini adalah bagian dari perencanaan dan petunjuk bagaimana anggota security kami seharusnya bekerja dan bertugas secara sistematis, baik dalam kondisi off-duty maupun on-duty. SOP akan akan mencakup seluruh kegiatan, kewajiban, dan rencana-rencana jangka pendek maupun jangka panjang tergantung dari kebutuhan klien. SOP ini akan disesuaikan dengan hasil survey, analisa dan kondisi wilayah kerja, yang tentunya didasarkan pula pada informasi-informasi dan kebutuhan klien secara khusus.

B.2.2. Cleaning & Janitorial Service

Sebagai suatu perusahaan outsourcing, kami tahu bahwa investasi gedung, tanah, perlengkapan alat-alat, peralatan kantor, computer dan manusia merupakan biaya pokok bagi usaha anda. Oleh karenanya, anda memerlukan perusahaan jasa kebersihan dan janitorial untuk menjaga investasi anda. PT BM SANJAYA telah berkiprah menyediakan jasa kebersihan dan janitorial secara professional bagi berbagai jenis dan macam perusahaan sejak tahun 2006

Melalui jasa-jasa kebersihan dan pembersihan PT BM SANJAYA, anda dapat mengandalkan pada kualitas kecakapan kerja yang konsisten dengan penuh bangga dan perhatian. Kami telah membangun reputasi kami karena dasar pemikian bahwa orang yang bertanggung jawab, kemampuan dan kecakapan kerja yang diiringi dengan biaya yang reasonable memiliki nilai yang sama dengan kepercayaan, oyalitas dan kepuasan pelanggan. Konsekwensi ini, semua wilayah pabrik, gedung dan perkantoran yang telah ditangani kebersihannya memberikan sambutan yang hangat kepada semua tamu yang berkunjung dan para penghuninya.

1 comments:

M.JEFRI.SH said...

--
--
Kepada Yth,
Pimpinan /Finance /Hrd
DI -
    TEMPAT

Dengan Hormat,

Bersama ini Kami “PT.AWAT MATA PUTRA” (Consultant of Guarantee Bank Dan Surety Bond) perusahaan
yang unggul dan berpengalaman yang bergerak di bidang Penjaminan Guarantee Bank & Surety
Bond tanpa agunan 100% dan General Insurance (Asuransi Umum). Kami memberikan
penawaran berupa penerbitan jaminan pengcoveran Garansi Bank & Asuransi yang di back-up
oleh perusahaan perbankan dan asuransi pemerintah maupun swasta yang ternama di Indonesia
(daftar relasi terlampir). Kami telah menerbitkan jaminan lebih dari 970 perusahaan.

Jenis jaminan yang kami terbitkan yaitu sbb:
1.Jaminan Penawaran ( Bid Bond )
2.Jaminan Pelaksanaan ( Peformance Bond )
3.Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond )
4.Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond )
5.Jaminan Akhir Tahun SP2D/Pembayaran ( Payment Bond )

Kelebihan yang kami miliki berupa :
1. Proses cepat
2. Tanpa batasan (unlimited)
3. Biaya kompetitip murah dan tanpa angunan
4. Rate bisa negosiasikan.

Sebagai bahan pertimbang, kami lampirkan tabel “Guarantee Bank Dan Surety Bond”, daftar
relasi dan persayaratan pengajuan penerbitan bank garansi. Besar harapan kami agar dapat
melakukan kerja-sama dan saling memberikan keuntungan kepada perusahaan/badan usaha yang
Anda pimpin. Jika ada pertanyaan atau Anda membetuhkan informasi yang lebih lanjut, silakan
menghubungi kami melalui contract person.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami
PT.AWAT MATA PUTRA
   
 Director Marketing      M.JEFRI.SH  
Agent Guarantee Bank Surety Bond, Asuransi Umum
Head Office : JL.RAYA PASAR MINGGU KM.19 NO.75C,KELURAHAN PASAR MINGGU
Telp : 021.27872552 / 27872954 ( Hunting )Fak :  27872520
Mobile/WA : 0813-8416-1077
E-mail : m.jefri.amp@gmail.com / jefri.amp97@yahoo.com             

Post a Comment